User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000189113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya kalau mau pembetulan pph disetor sendiri itu bagaimana ya? karena saya sudah terlanjur lapor tapi tidak bisa dihapus spt normalnya


Jawaban

WP merupakan pihak yang dipotong, namun input juga di bagian di setor sendiri. secara aplikasi tidak bisa dihapus karena sudah dilaporkan spt nya. untuk yg terlanjur setor silahkan diajukan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang sesuai PMK 187.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N N V V G
N D U O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q᠎ V G W P
 
faq/2022/09/07/000189113_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1