faq:2022:09:07:000189112_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba, kalau pembelian batubara tidak ada izin usaha pertambangan, berarti ga ada aspek pph 22 ya
Jawaban
Apabila pihak pembeli adalah badan industri dan penjual memiliki izin usaha pertambangan, maka memenuhi pemungutan pph pasal 22. apabila hanya salah satu yang terpenuhi maka tidak ada objek pungut pph 22
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000189112_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion