faq:2022:09:07:000189108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pemusatan di KPP Pratama, jika ada cabang dikawasan berikat bisa dipusatin?
Jawaban
Tidak bisa, Pasal 3 PER-11/2020, cabang2 yang disebutkan di ayat 1 tidak dapat dipilih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang atau Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang akan dipusatkan.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000189108_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion