faq:2022:09:07:000189098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#56Q Selamat sore , Permisi saya mau menanyakan, jika ada pengalihan rumah/tanah dari konsumen A ke konsumen B dan posisi belum AJB, apakah ketika PPJB terhutang pajak?
Jawaban
#56A : berdasarkan Pasal 1 PMK 261/2016, Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari: a. pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; atau b. perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya, terutang Pajak Penghasilan yang bersifat final.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000189098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion