User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000189098_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#56Q Selamat sore , Permisi saya mau menanyakan, jika ada pengalihan rumah/tanah dari konsumen A ke konsumen B dan posisi belum AJB, apakah ketika PPJB terhutang pajak?


Jawaban

#56A : berdasarkan Pasal 1 PMK 261/2016, Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari: a. pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; atau b. perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya, terutang Pajak Penghasilan yang bersifat final.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ F D D S
I E Q U᠎ A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J C N L Y
 
faq/2022/09/07/000189098_1234.txt · Last modified: (external edit)