User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000189077_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#49Q Kami adalah sebuah entitas KSO yang membangun kantor di lokasi lahan yang dimiliki oleh induk perusahaan secara cuma cuma. Sementara pembangunan kantor tersebut dikerjakan oleh pihak ke 3 (subkontraktor). Yang ingin saya tanyakan apakah hal ini terutang PPN atas penggunaan lahan tersebut?


Jawaban

#49A sebentar yaa bisa dijelaskan definisi penyerahan menurut Pasal 1A UU PPN sttd UU HPP jika termasuk dalam definisi di atas, diserahkan oleh PKP gratis/cuma-cuma, maka dipungut PPN dengan kode 04

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ E Q A U
R N I W A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D S K S R
 
faq/2022/09/07/000189077_1234.txt · Last modified: (external edit)