Tanya
wp tanya matriks ini yang baris paling bawah ini maksudnya bagaimana ya mas mba?
Jawaban
dasarnya PER 11/2020, utk pemusatan KPP pratama, penerima TLDDP, jika termasuk tempat yg dipusatkan berdasarkan KEP pemusatan maka pengisian identitasnya adalah pusat. Pasal 3 (1) Tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha yang: a. berada di Tempat Penimbunan Berikat termasuk di dalamnya Kawasan Berikat; b. berada di Kawasan Ekonomi Khusus; c. berada di Kawasan Bebas; d. berada di kawasan berfasilitas lainnya; e. mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor; dan/atau f. memiliki kegiatan usaha di bidang pengalihan tanah dan/atau bangunan, tidak dapat dipilih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang atau Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang akan dipusatkan. PER 11 th 2020
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion