faq:2022:09:07:000189014_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terbit SKPKB dengan nominal 40juta, kemudian ada SKPLB senilai 1M, 40 jutanya harus saya bayar? karena dari KPP menginfokan akan di net-kan
Jawaban
40 juta nya sudah diperhitungakan dengan SKPLB-nya belum? jika tidak tahu boleh dikonfirmasikan ke pihak KPP dahulu karena merujuk ke PMK-244/2015 ketika ada LB akan diperhitungkan terlebih dahulu dengan utang pajak
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000189014_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion