faq:2022:09:07:000189010_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan jasa ke KEK (Bintan)
Jawaban
Sesuai PMK 65/2021, penyerahan jasa tetap terutang PPN
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000189010_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion