User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000188991_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP salah buat sppb pada bagian tujuan. kata bea cukai, penggantian memakan waktu 2 bulan. untuk saat ini apakah bisa dibuat fp 01 dulu, baru setelah sppb diganti wp bisa buat pengganti fp menjadi kode 07 dan memasukkan sppb nya?


Jawaban

dijelaskan bahwa apabila memang sppb sudah tersedia sebelum membuat fp (sebelum atau saat terutang PPN), maka tetap dapat fasilitas. namun, jika sppb tertanggan setelah tgl faktur, maka tidak dapat fasilitas. silahkan pastikan, apakah penggantian sppb tsb akan mengakibatkan tgl sppb menjadi berubah atau tidak. untuk saat ini, karena tidak ada sppb yang bisa diinput, maka wp tidak bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ L B R P
E Y G Q K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Y L U O
 
faq/2022/09/07/000188991_1234.txt · Last modified: (external edit)