faq:2022:09:07:000188961_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kita ada buat nomor faktur tidak berurutan dengan tanggal apakah boleh?
Jawaban
Secara sistem defaultnya untuk NSFP akan berurutan, tapi penggunaan NSFP tidak urut tidak masalah mas, yg diatur adalah NSFP digunakan untuk pembuatan Faktur Pajak mulai tanggal surat pemberian NSFP atau sesuai dengan tahun peruntukan yang tercantum dalam surat pemberian NSFP dimaksud (pasal 17 PER-03/2022).
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188961_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion