User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000188939_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya terkait pemotongan pph pasal 22 atas pembelian batubara dari pemegang PKP2B (semacam kontrak karya) apakah saya tetap memotong PPh Pasal 22 atau tidak perlu?


Jawaban

normatif ke pengertian pemungut pph pasal 22 di pmk 34/2017, Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X D F F
D D T Q M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H H W S N
 
faq/2022/09/07/000188939_1234.txt · Last modified: (external edit)