faq:2022:09:07:000188911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembeli tanah dan atau bangunan gak ada npwp, bisa kan validasi ephtb pembelinya non npwp? untuk faktur pajak bisa pake NIK?
Jawaban
Di user manual angka 5 input data pembeli bisa validasinya pake NIK Untukk PPN bisa pake NIK, untuk OP WDN yg tidak ada NPWP
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion