faq:2022:09:07:000188892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yg punya transaksi afiliasi namun tidak memenui pasal 2 ayat 2 PMK-213/2016 ga wajib buat TP DOC kan ya? tp tetap isi lamp 3A, apakah WP jg mengisi lampiran 3A bagian form ikhtisar dokumen induk dan local?
Jawaban
pasal 2 ayat 2 memang syarat apkaah wp perlu buat tpdoc atau tidak khususnya dokumen induk dan local. Jika tidak memenuhi pasla 2 ayat 2 , maka tidak perlu buat 2 dokumen itu. Jika memenuhi pasal 2 ayat 2 wp berkewajiban untuk membuat ikstisar, jadi kalau tidak memenuhi klausul 2 (2) tidka perlu membuat ikhtisar
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188892_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion