faq:2022:09:07:000188874_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau PKP baru akan melakukan permohonan pemusatan, apakah cabang cabangnya wajib dikukuhkan sebagai PKP terlebih dahulu?
Jawaban
empat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang akan dipusatkan merupakan Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang di mana Pengusaha di tempat tersebut telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188874_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion