faq:2022:09:07:000188864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KMS kalo dilaporkan di masa maret di induk, tapi baru dikreditkan di masa april. Apakah maret harus pembetulan?
Jawaban
Tidak perlu, karena pengkreditan PM mengikuti ketentuan +3 bulan setelah masa pajak
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion