faq:2022:09:07:000188843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Atas pasal peralihan KMS, yang disetor setelah April tapi terutang atas masa pajak sebelum april, bisa dikreditkan?
Jawaban
Bisa, sesuai pasal peralihan pasal 11 ayat (2)
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188843_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion