faq:2022:09:07:000188836_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
email : kalo misal ada kesalahan mencatat nomor harta bersih saat pps apakah bisa dibetulkan sekarang ? Mas/Mbak mohon bantuannya
Jawaban
jika terdapat kesalahan penulisan dan/atau kesalahan penghitungan dalam Surat Keterangan maka wp bisa mengajukan permohonan pembetulan Sket ke kpp ya ran. tapi sesuai SE-17/PJ/2022, permohonan oleh WP hanya bisa dilakukan jika pembetulan Sket tidak mengakibatkan kekurangan/kelebihan pembayaran. selebihnya dilakukan secara jabatan oleh KPP. Teknisnya coba langsung ke KPP aja ya soalnya aturannya ada di SE.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188836_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion