faq:2022:09:07:000188822_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan menjual barang di marketplace ke konsumen akhir. Bagaimana faktur pajaknya?
Jawaban
Bisa menggunaka faktur pajak digunggung. PKP yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pembeli BKP dan/atau Penerima JKP dengan karakteristik konsumen akhir sebagaimana dimaksud pada ayat (2), termasuk yang dilakukan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, merupakan PKP pedagang eceran. Per 03/2022 pasal 25 ayat 3.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000188822_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion