User Tools

Site Tools


faq:2022:09:07:000188806_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bertransaksi dengan perusahaan Cold Storage, saya potong pph 23 atau pph 4 ayat 2 ya ? jadi kita sewa ruangan cold storage untuk menyimpan barang kami agar menjadi kesegaran barang kami,, tapi memang penguasaan gudang tidak ada pada kami tetapi tetap pihak vendor dikarenakan mereka yg bisa control suhu dan alatnya.. kalo sewa ruangan ini kena nya pph final 4 ayat 2 kan ya mas mbak? atau bagaimana?


Jawaban

Normatif saja, selama sewa tersebut termasuk ke dalam persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan maka terutang PPh Final 4 (2). Sesuai penjelasan Pasal 2 ayat (1) PP 34/2017 Yang dimaksud dengan “sebagian dari Bangunan” adalah areal baik di dalam Bangunan maupun di luar Bangunan yang merupakan bagian dari Bangunan tersebut. Untuk PPh 23 dikenakan atas sewa penggunaan harta, kecuali tanah dan/atau bangunan.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U A F P
V J S S G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V L᠎ K F M
 
faq/2022/09/07/000188806_1234.txt · Last modified: (external edit)