User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188757_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sebelum dikukuhkan sebagai pkp, ada DP yg tidak terutang ppn (karena belum PKP) setelah pkp dibayar pelunasannya, gimana perlakuan PPN nya?


Jawaban

PPN terutang atas penyerahan BKP/JKP oleh PKP. jadi setelah PKP artinya terutang PPN

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z U I​ F B
L B A S Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V H O A I
 
faq/2022/09/06/000188757_1234.txt · Last modified: (external edit)