faq:2022:09:06:000188753_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika WP dalam negeri menerima penghasilan atas pekerjaan lepas (freelance) dari luar negeri, perhitungan PPh 21 nya apakah ketentuannya sama dengan PPh 21 biasa?
Jawaban
bukan PPh 21.. Masuk ke penghitungan di spt tahunan OP sbg penghasilan dari LN.. bisa jadi ada kredit pajak PPh 24 yang nanti bisa dikreditkan sesuai ketentuan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188753_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion