User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188752_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa maklon di pmk 141 itu maksudnya gimana? kata2 yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa itu cuma atas bahan penolong atau semua?


Jawaban

Jasa maklon adalah pemberian jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pihak pemberi jasa (disubkontrakkan), yang spesifikasi, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau bahan penolong/pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa. (Pasal 2 ayat (4) PMK-141/PMK.03/2015) harusnya mengacu ke spesifikasi, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau bahan penolong/pembantu

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T X W U
K G N T​ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E H O E W
 
faq/2022/09/06/000188752_1234.txt · Last modified: (external edit)