faq:2022:09:06:000188749_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo pengajuan pemusatan PPN itu langsung ke kanwil atau KPP terdaftar ya?
Jawaban
pasal 2 ayat (5) dan (6) PER-11/2020, diajukan kepada Kepala Kanwil DJP Tempat Pemusatan, dengan tembusan kepada Kepala KPP Terdaftar
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188749_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion