faq:2022:09:06:000188748_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembetulan ebuni, kalau ada bupot yg ditambahkan, nominal KBnya nanti terjumlah lg sm nominal pd normalnya kah? itu berati nnti masukin SSP lama lg saja juga ya?
Jawaban
haruse ketotal.. ssp nya nanti yang dimasukin cukup yang selisih KB normal dengan KB pembetulan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188748_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion