faq:2022:09:06:000188727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo gak sengaja buat FP seharusnya tidak membuat FP, saya PKP pembeli belum mengkreditkan, ini saya harus buat nota retur/pembatalan gak?
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion