faq:2022:09:06:000188721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila perusahaan tempat saya bekerja bukan pemungut materai namun menggunakan e-meterai, apakah atas pemakaian tersebut harus dilaporkan ke KPP?
Jawaban
jika perusahaan bukan pemungut BM, tidak perlu lapor spt masa BM
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188721_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion