User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188716_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk beban imbalan pasca kerja itu bisa dibiayakan atau tidak ya? Atau harus dikoreksi untuk perhitungan pph badan?


Jawaban

terkait biaya, normatif balikin ke Pasal 6 (untuk yang bisa dibiayakan) dan Pasal 9 (untuk yang tidak bisa dibiayakan) UU PPh sttd UU HPP sesuai self assessment WP

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Y V A D
L Y Q Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L A P W S
 
faq/2022/09/06/000188716_1234.txt · Last modified: (external edit)