faq:2022:09:06:000188678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penyelenggaraan seminar yg diselenggarakan oleh instansi pemerintah tidak dikenakan PPh Pasal 23. Pakai dasar aturan yg mana
Jawaban
Berdasarkan Pasal 23 UU PPh pihak penerima penghasilan adalah Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap. Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) badan pemerintah yang memenuhi kriteria pada Pasal tersebut bukanlah subjek pajak
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion