Tanya
pada Masa Mei 2022 terdapat PPh 23 yang belum kami potong, dan ingin kami potong per hari ini. setelah saya impor data PPh 23 tersebut di Masa Mei 2022, mengapa Bukti Potong yang muncul tidak dalam pembetulan ke 1 tetapi masih normal ya pak? sudah saya lapor SPT PPh 23 Masa Mei nya Pak yang sebelumnya setelah saya melakukan pengecekan kembali, ternyata ada yang belum kami potong 1 Vendor dan saya sudah impor data di eBupot Unifikasi lalu, sebelum saya posting, saya cek bukti potongnya ternyata masih status normal ya bukan Pembetulan ke-1
Jawaban
PM, wp input pakai skema impor, pastikan ketika buat skema impor masa nya di input masa mei 2022. Setelah itu, cba posting ulang masa mei 2022, jika sudah terlapor , harusnya akan kegenerate spt pembetulan 1.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion