faq:2022:09:06:000188640_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sebelumnya sudah buat faktur dengan NIK tanpa NPWP, lau september akhirnya ada NPWP ini lawan transaksi minta diganti jadi pake NPWP bisa gak?
Jawaban
secara aplikasi gak bisa pake pengganti, bisanya FP batal. Kalo pada saat harus buat FP memang belum ada npwp idealnya sudah benar pembeuatan FP di awal tersebut
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188640_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion