User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188635_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pihak booking.com itu kan pihak luar negeri ya kok bisa dia ada kewajiban setor ppn ? itu gimana ?


Jawaban

secara ketentuan perpajakan sudah diatur di pmk 60/2022 bahwa ada penunjukan pemungut PPN pihak LN atas transaksi melalui PMSE, pihak PMSE tersebut diberikan nomor identitas perpajakan untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya memungut PPN PMSE

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A G V​ E
J S O Y G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W F V Y J
 
faq/2022/09/06/000188635_1234.txt · Last modified: (external edit)