faq:2022:09:06:000188628_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau jual barang ke perusahaan yyang berada dikawasan ftz Tanggal 1 dikasih uang muka 20% pertanyaannya uang muka tersebut saya terbit faktur 070 apakah wajib ppbj?
Jawaban
Atas pembayaran uang muka sebelum penyerahan BKP/JKP dapat diterbitkan FP 07 sepanjang PKP menerima PPBJ dari pembeli sebelum pembuatan FP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188628_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion