User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188626_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(twitter) https://twitter.com/Eko_NY77/status/1566965825864892417 wp menanyakan apakah atas faktur penjualan/invoice dgn nilai 11 juta tidak terutang Bea Materai sesuai UU No.10 tahun 2020? Ini bukannya justru Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan malahan yang dikenakan Bea Meterai kan ya?


Jawaban

kembali ke objek bea meterai ada pada pasal 3 UU 10 th 2020. Jika invoice tsb menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; maka seharusnya invoice tersebut terutang meterai. Namun, apabila invoicenya hanya menyatakan sejumlah uang dan tidak ada unsur penerimaan uang, maka bukan merupakan objek bea meterai.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P᠎ B L M Q
E E U J B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W O I R
 
faq/2022/09/06/000188626_1234.txt · Last modified: (external edit)