User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188618_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/bel_lanjaaa/status/1566967547748298752 ini untuk bukti pungutnya apakah invoice nya?


Jawaban

dalam PMK-60/PMK.03/2022 pasal 7, Bukti pungut PPN berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen lain yang sejenis, serta menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran. Bukti pungut PPN tersebut merupakan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I X D K J
P A X P G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q​ E L S O
 
faq/2022/09/06/000188618_1234.txt · Last modified: (external edit)