User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188615_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMSE untuk PPhnya ini kena 26 atau sana yang mungut juga?


Jawaban

Untuk sampai saat ini yang diatur pemungut pmse ini hanya sebatas PPN, untuk PPh maka masih berlaku ketentuan umum ya, kalo yg menerima penghasilan WPLN luar negeri dan tidak ada DGT, dan masuk list objek PPh pasal 26 maka WPDN melakukan pemotongan PPh pasal 26

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X​ C W O
K U D X B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M U​ A A Z
 
faq/2022/09/06/000188615_1234.txt · Last modified: (external edit)