faq:2022:09:06:000188608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah buat bupot pph 23 untuk jasa management, sudah buat billing dari unifikasi dan sudah dibayarkan. sebelum lapor ternyata ada perubahan dari bukti potong yg sudah dibuatkan tersebut, diubah jadi jasa kebersihan. apakah saat pelaporan bisa langsung menggunakan NTPN yg didapatkan dari pembayaran ebillng pertama tadi secara KJS sama?
Jawaban
Sepanjang map kjsnya sama masanya juga sama bisa bisa aja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188608_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion