User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188598_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terlanjur di potong pph pasal 23, padahal seharusnya pp 23


Jawaban

atas PPh yang telanjur dipotong atau dipungut pihak lain tersebut dapat: diajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang; atau

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S R F N
B᠎ J H᠎ J F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A K T I Q
 
faq/2022/09/06/000188598_1234.txt · Last modified: (external edit)