faq:2022:09:06:000188574_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kantor kami ada pembelian kubah masjid, lalu ada biaya ongkos kirim. apakah ongkos kirim tersebut terkena pph?
Jawaban
jika ada melaksanakan jasa sesuai PMK 141/2015, maka dilakukan pemotongan pph pasal 23.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188574_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion