faq:2022:09:06:000188572_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hai @kring_pajak mau bertanya soal item di Harga Pokok Penjualan (HPP) yang sudah di SPT Tahunan, apakah msh dikenakan PPh?
Jawaban
aku belum nangkap pertanyaan WP mengenai apa mas. boleh digali dulu, pengisian formulir mana yang dimaksud wp, dan bagian mana yang dimaksud wp yang masih dikenakan pph. apakah mksdnya Harga pokok penjualan kena PPH? soalnya, HPP itu kan merupakan pengurang dari penghasilan bruto komersil. kalo di formulir 1771-I, HPP sebagai pengurang dari peredaran usaha untuk menghitung penghasilan neto. setelah di dapatkan ph netto fiskal, inilah yang dibawa ke spt induk untuk dihitung pph nya sesuai pengisian spt tahunan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188572_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion