faq:2022:09:06:000188553_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#35Q: kami terdaftar sebagai pengguna PP23 tanggal 16 Agustus. lalu tanggal 30 Agustus ditetapkan sebagai PKP. apakah kami masih bisa menggunakan PP23?
Jawaban
#35A pm yaa mas wp mengukuhkan jadi PKP, omset belum melebihi 4,8M wp masih bisa menggunakan PP 23 selama masih memenuhi ketentuan PP 23
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188553_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion