faq:2022:09:06:000188546_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila induk PT diakuisisi pihak lain dan menyebabkan perusahaan PT tersebut berubah nama, apakah cukup perubahan data atau hapus dan buat baru?
Jawaban
kalo badannya masih ada, cuma berubah nama atau pengurus bisa perubahan data seharusnya, dan untuk kepemilikan saham nanti di SPT. Sepanjang bukan badan hukum yaa yg berubah misal dari cv ke PT gitu, kalo nama berubah ga masalah suf
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188546_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion