faq:2022:09:06:000188536_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan memiliki cabang. Pusatnya sendang dalam proses likuidasi. Untuk penghapusan NPWP, apakah NPWP Cabang otomatis ikut terhapus. Atau perlu apply penghapusan NPWP cabang tersendiri?
Jawaban
Pasal 34 ayat 5 Per-04/2020 Dalam hal Wajib Pajak memiliki NPWP Cabang, permohonan penghapusan NPWP Pusat juga merupakan permohonan penghapusan bagi seluruh NPWP Cabang. Jadi permohonan penghapusan cukup diajukan oleh pusat ya
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188536_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion