faq:2022:09:06:000188533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pasal 25 ayat 6 huruf b, kenapa djp bisa menentukan PPh pasal 25 berdasarkan penghasilan tidak teratur
Jawaban
pertanyaannya lebih ke arah penegasan terkait kebijakan djp, apabila memang mau penegasan, boleh secara tertulis
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188533_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion