faq:2022:09:06:000188517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#24q kalo npwp status de, tindak lanjutnya diminta daftar ulang? bisa lewat ereg atau ke kpp ya?
Jawaban
#24A pm finn status DE artinya NPWP tsb sudah dihapuskan. bisa arahkan untuk daftar lagi lewat ereg. kalau tidak bisa, arahkan untuk hub KPP untuk lasis agar NIKnya bisa digunakan untuk daftar NPWP kembali
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion