User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

A sewa tanah dan/atau bangunan ke B, kemudian A menyewakan lagi ke C, ada aspek PPh 4 ayat (2) lagi gak?


Jawaban

PPh 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan terutang atas setiap transaksi

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I L H I Q
I A F X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U T A T L
 
faq/2022/09/06/000188494_1234.txt · Last modified: (external edit)