User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188482_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#8Q (twitter) haloo min, apakah saya bisa diinfokan dasar hukum dan tata cara pembatalan surat SKPKB secara administratif? Terima Kasih – Mas/Mba mohon bantuannya. Terima kasih


Jawaban

#8A untuk tata cara pengurangan atau pembatalan SKP yg tidak benar dasar hukumnya diatur dari PMK-8/PMK.03/2013 mbaa tata caranya dijelaskan di ayat 3, dan harus memenuhi persyaratan yg dijelaskan di Pasal 14 ayat 4 yaa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U X G P
H B S W I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O O᠎ U​ C
 
faq/2022/09/06/000188482_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)