faq:2022:09:06:000188476_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pbk salah npwp. di biling sudah terlanjur pilih NPWP lain
Jawaban
1. fotokopi dokumen identitas penyetor atau dokumen identitas wakil badan dan 2. surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/06/000188476_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion