User Tools

Site Tools


faq:2022:09:06:000188428_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

waktu insentif pph final umkm dtp itu prakteknya gak perlu dipotong tapi dibuatkan bukti potong kan ya ?


Jawaban

betul. dibuatkan ssp (sebagai bukti potong) tapi gak disetorkan. di pmk-86/2020

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G A G D
L S​ N H M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U B Y​ H᠎ P
 
faq/2022/09/06/000188428_1234.txt · Last modified: (external edit)