faq:2022:09:05:000199025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q: saya mau bertanya, apabila ada transaksi DGT tetapi baru uang muka misal uang muka di bulan Agustus, apakah untuk pelaporan pajak di masa Agustus untuk DGT ini perlu dilaporkan ? atau dilaporkan ketika sudah realisasi ? ada penyerahan jasa transaksi ini atas sewa pameran di Germany
Jawaban
ini merefer ke saat pemotongan pph pasal 26 di pp 94/2010 ya fis
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000199025_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion