faq:2022:09:05:000189756_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Subsidi atas tarif PPN jadi 5% apakah ada aturannya? PMK? WP bertanya
Jawaban
yg ditanyakan wp adalah PPN atas rumah susun. PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yg ditanggung pemerintah tahun anggaran 2022 diatur di PMK-6/PMK .010/2022 Tarifnya tidak menjadi 5% tapi ada bagian yg mendapat DTP, besarnya tergantung dari harga jualnya, cek di pasal 7
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000189756_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion